Beranda Pengumuman Login Berita FAQ
MI-NU-UP

MI NU UNGGULAN PARAMADINA

"Mewujudkan Pendidikan Yang Unggul, Berprestasi, Menguasai Iptek Dan Berakhlakul Karimah"

MI NU Unggulan Paramadina

Menciptakan Suasana Madrasah Yang Islami dan Mengamalkan Ajaran Ahlusunnah Waljama'ah

MI NU Unggulan Paramadina

Menyelenggarakan Pembelajaran Yang Aktif, Kreatif, Inovatif, dan Berwawasan Teknologi

MI NU Unggulan Paramadina

Menciptakan Madrasah Sebagai Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan Serta Peningkatan Akhlakul Karimah

MI NU Unggulan Paramadina

Menjadikan Al-Qur'an Menjadi Kajian Dan Hafalan Peserta Didik

MI NU Unggulan Paramadina

Membangun Citra Madrasah Sebagai Mitra Terpercaya Masyarakat

Disiplin Tanpa Risiko

Admin MI NU Unggulan Paramadina 1 month ago 124 views
Artikel Disiplin Tanpa Risiko




Disiplin Tanpa Risiko: Seni Mengelola Kelas di Era UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014

Oleh Lasdi, S.Ag., M.Pd.I., Gr 


Di tengah perubahan pola pembelajaran dan dinamika sosial yang semakin kompleks, guru di era modern menghadapi tantangan baru, bagaimana mendisiplinkan siswa tanpa melanggar batas hukum, etika, maupun psikologi perkembangan anak. Kehadiran UU Perlindungan Anak membawa konsekuensi besar dalam dunia pendidikan. Tindakan yang dulu dianggap biasa, menegur keras, memukul tangan siswa dengan penggaris, atau memberikan hukuman fisik, kini bisa berisiko hukum dan meninggalkan trauma psikologis pada anak.

Pada satu sisi, guru tetap memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban kelas. Namun pada sisi lain, guru tidak boleh melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan fisik atau mental siswa. Di sinilah muncul kebutuhan mendesak: Bagaimana menerapkan disiplin efektif tanpa menimbulkan risiko? Pertanyaan ini mendorong seni baru dalam pengelolaan kelas yaitu menggabungkan kedisiplinan dengan empati, ketegasan dengan kelembutan, serta aturan dengan pendekatan psikologis yang bijaksana.

Guru di Persimpangan: Ketegasan VS Risiko Hukum

Setiap guru memahami bahwa kelas yang kondusif adalah kunci keberhasilan belajar. Namun kehidupan sekolah kini diwarnai sensitivitas tinggi terkait perlakuan terhadap anak. Kesalahan kecil dalam mendisiplinkan siswa dapat diperbesar, diviralkan, bahkan diproses secara hukum. Fenomena inilah yang membuat sebagian guru merasa takut, canggung, atau kebingungan saat menghadapi siswa yang sulit diatur.

Dalam konteks itulah seni mengelola kelas menjadi keterampilan yang harus dimiliki setiap pendidik zaman ini. Guru dituntut tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga komunikator ulung, negosiator, motivator, konselor, sekaligus pelindung bagi anak.

Disiplin Positif: Jalan Aman Mengelola Kelas

Konsep disiplin positif menjadi jawaban modern yang selaras dengan UU Perlindungan Anak. Disiplin positif menekankan pembiasaan, penguatan karakter, dan pembentukan kesadaran diri siswa. Tidak ada hukuman fisik atau tekanan mental, tetapi tetap menghasilkan ketertiban yang diharapkan.

Beberapa prinsip disiplin positif yang kini menjadi standar pengelolaan kelas antara lain:

1. Aturan dibuat bersama

Ketika siswa ikut terlibat membuat aturan kelas, mereka merasa memiliki tanggung jawab bersama untuk mematuhinya. Guru tidak lagi menjadi "polisi", tetapi fasilitator yang mengingatkan aturan yang mereka sepakati sendiri.

2. Ketegasan tanpa kekerasan

Nada suara tegas, tatapan fokus, dan bahasa tubuh profesional dapat menggantikan hukuman fisik. Cara ini membuat siswa memahami bahwa gurunya serius, tanpa merasa dihina atau diancam.

3. Konsekuensi logis, bukan hukuman menyakitkan

Jika siswa membuat kelas berantakan, ia membantu membereskannya. Jika terlambat, ia mengganti waktu belajar yang hilang. Konsekuensi ini mendidik, bukan menyakiti.

4. Komunikasi empatik

Guru mendengarkan keluhan dan memahami alasan perilaku siswa. Komunikasi yang baik membuat siswa merasa dihargai, sehingga lebih mudah diarahkan.

5. Memberi penghargaan pada perilaku baik

Pujian, poin karakter, atau sekadar ucapan terima kasih dapat membangun perilaku positif secara konsisten. Dengan pendekatan ini, guru tetap mampu menjaga wibawa, namun tetap berada dalam koridor aman hukum.

Dampak UU Perlindungan Anak terhadap Dinamika Sekolah

UU Perlindungan Anak bukanlah penghalang bagi sekolah untuk menerapkan disiplin, tetapi pagar etika agar sekolah menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Dalam praktiknya, undang-undang ini membawa sejumlah perubahan:

• Guru tidak bisa lagi menegur dengan nada merendahkan atau membentak di depan teman-temannya.

• Tidak boleh ada hukuman fisik seperti berdiri di luar kelas, push-up, atau hukuman yang mempermalukan.

• Guru harus menghindari sentuhan tertentu yang bisa dianggap mengancam atau memicu trauma.

• Sekolah wajib memfasilitasi jalur konseling sebelum tindakan disipliner berat diberikan.

Dengan demikian, guru perlu strategi yang lebih kreatif, terukur, dan sesuai pedoman hukum agar kegiatan belajar tetap berjalan aman dan efektif.

Mengelola Siswa Bermasalah: Peran Kelas, Sekolah, dan Orang Tua

Tidak ada guru yang bekerja sendirian. Disiplin kelas yang aman membutuhkan kerja sama tiga unsur besar: guru, sekolah, dan orang tua.

• Guru

Sebagai aktor utama di kelas, guru harus memiliki keterampilan mengelola emosi, memahami karakter anak, serta menguasai teknik-teknik komunikasi edukatif.

• Sekolah

Lembaga wajib menyediakan SOP penanganan masalah siswa, fasilitas konseling, serta pelatihan guru terkait pendekatan psikologis dan hukum perlindungan anak.

• Orang Tua

Perlu menguatkan kedisiplinan di rumah agar sejalan dengan program sekolah. Tanpa dukungan orang tua, pengelolaan kelas menjadi lebih berat. Kolaborasi inilah yang menciptakan disiplin sehat tanpa risiko pelanggaran hukum.

Membangun Kelas yang Kondusif Tanpa Takut

Di tengah maraknya kasus viral yang melibatkan guru dan siswa, banyak pendidik merasa khawatir melakukan kesalahan. Namun kondisi ini tidak boleh membuat guru mengurangi ketegasan. Yang dibutuhkan bukan ketakutan, melainkan kompetensi.

Guru era UU Perlindungan Anak harus:

• Tetap tegas tanpa kasar

• Komunikatif tanpa menggurui

• Disiplin tanpa menyakitkan

• Mengajar dengan wibawa tanpa intimidasi

• Menegakkan aturan tanpa melanggar hak anak

Dengan kemampuan itu, guru tetap dapat menjalankan perannya sebagai pengatur ritme kelas dan penjaga moral siswa.

 Disiplin Bisa Tegas, Asal Humanis

Era UU Perlindungan Anak bukanlah ancaman bagi profesionalisme guru. Justru undang-undang ini menegaskan bahwa pendidikan harus berjalan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, logis, dan penuh empati. Disiplin tetap perlu ditegakkan, tetapi dengan cara yang lebih beradab, terarah, dan efektif. Seni mengelola kelas di era ini adalah tentang menyeimbangkan ketegasan dan kasih sayang. Guru tidak lagi sekadar menegur atau menghukum, melainkan membimbing dan mengarahkan.

Disiplin tanpa risiko bukan berarti disiplin yang lemah.

Ia adalah disiplin yang cerdas, aman, dan bermartabat yang menciptakan kelas kondusif tanpa sedikit pun melanggar hak anak.

Bulletin Paramadina News-Edisi November 2025 MI NU Unggulan Paramadina


Penulis: Lasdi, S.Ag., M.Pd.I., Gr

Kepala MI NU Unggulan paramadina

(Mahasiswa Program Doktor Unwahas-Konsultan Pendidikan dan Pemerhati Pendidikan )


Informasi

Berita Terkait

Peran Strategis Waka Kurikulum dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Artikel
12 hours ago 66

Peran Strategis Waka Kurikulum dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

Peran Strategis Waka Kurikulum dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Oleh Lasdi, S.Ag.,M.Pd.I.,Gr Di balik kelas-kelas yang berjalan tertib, pembelajaran yang terencana, serta evaluasi yang teruk...

Selengkapnya
Pendidikan Anak Inklusi
Artikel
1 day ago 53

Pendidikan Anak Inklusi

Pendidikan Anak Inklusi: Merangkul Perbedaan, Menumbuhkan Harapan Oleh Lasdi, S.Ag.,M.Pd.I.,Gr Di sebuah ruang kelas yang sederhana, anak-anak duduk berdampingan dengan latar belakang dan kemampuan...

Selengkapnya
Gaya Kepemimpinan Kepala Madrasah yang Membuat Guru Nyaman  dan Berkinerja Optimal
Artikel
2 days ago 103

Gaya Kepemimpinan Kepala Madrasah yang Membuat Guru Nyaman dan Berkinerja Optimal

Gaya Kepemimpinan Kepala Madrasah yang Membuat Guru Nyaman  dan Berkinerja Optimal Oleh Lasdi, S.Ag.,M.Pd.I.,Gr Di sebuah madrasah yang hidup, suasana kerja bukan hanya ditentukan oleh kurikulum at...

Selengkapnya